Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta bersikap tegas terkait pelantikan Kepala Daerah Pematangsiantar terpilih yang kini menjadi polemik. 

Direktur Eksekutif Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Minggu (4/7) mengatakan, sikap tegas itu supaya ada kepastian pelantikan wakil wali kota Pematangsiantar, dan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota yang masih menjabat.

Mendagri menurutnya, harus menuntaskan tugasnya terkait Pilkada 2020 dengan melantik Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani, karena sudah juga menerbitkan surat nomor 131.12-354 tanggal 23 Februari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah pada Provinsi Sumatera Utara.

Seyogianya tambah Fawer, pelantikan harus sesegera mungkin, agar pemimpin yang baru segera dapat menuntaskan RPJMD 2021 -2026 sesuai visi misi pada saat pencalonan, RKPD 2022, PAPBD 2021 dan RAPBD 2022, sehingga arah pembangunan kota pematang siantar dapat terarah sesuai visi misi kepala daerah terpilih.

Untuk itu, dia berharap, Mendagri adil dan bijaksana, karena Pilkada 2020 juga merupakan produk undang-undang, dan mengatur masa jabatan wali kota dan wakil wali kota terpilih adalah periode 2021-2024

Ketidak tegasan Mendagri akan menjadi preseden buruk terhadap kepastian hukum khususnya terkait pelaksanaan Pilkada ke depan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, di media sudah menyebutkan menunggu surat dari Kemendagri, terkait pelantikan wakil wali kota Pematangsiantar. 

Sementara, Akademisi FISIP USU, Agus Suriadi menilai, ada sesuatu di DPRD sehingga tidak menggelar paripurna pemberhentian pejabat kepala daerah yang sekarang ini.

Disebut Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota Dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada.

Tata kelola pemerintahan katanya, perlu dijaga dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Pematangsiantar harus segera dikejar.

Tokoh masyarakat dan politisi PDIP Pematangsiantar, Ojak Naibaho mengkhawatirkan munculnya kemarahan masyarakat yang merasa pemerintah pusat, mengabaikan hak konstitusi masyarakat. 

Mereka katanya, sudah memilih almarhum Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2020.

"Pemerintah Pusat jangan memancing kemarahan masyarakat, karena itu pelantikan wakil wali kota harus dapat segera dilakukan," sebut bakal calon Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2020 itu. 

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga sebelumnya kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020 dan pemberhentian walibkota dan wakil wali kota saat ini.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021