DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menagih janji Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang di Kecamatan Medan Belawan. 

"Mana janji yang katanya dimulai April 2021, tapi faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya. Dan jembatan itu, belum juga terbangun," tegas anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution di Medan, Jumat (25/6).

Padahal, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan jembatan sepanjang 25 meter itu.

Baca juga: PKS soroti buruknya realisasi PAD sektor parkir di Kota Medan

"Saya pikir perlu ada komitmen dari Dinas PU agar segera menyelesaikannya. Teknisnya, tentu bapak-bapak di Dinas PU yang lebih tahu," ujar Dedy.

Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengaku pihaknya menemukan beberapa kendala, di antaranya enam rekanan mengikuti tender, namun tidak satu pun layak untuk mengerjakannya. 

Meski begitu, pihaknya tetap menindaklanjuti pembangunan dengan mengambil langkah strategis, termasuk menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya. 

"Mungkin dalam satu dua hari ini akan kita lakukan rapat dengan instansi terkait guna dicari solusinya," kata Zulfansyah.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021