Di tengah tantangan perekonomian dampak pandemi COVID-19 selama dua tahun, BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK masih dapat membukukan kinerja yang sangat baik. 

Pencapaian itu disebutkan dalam rilis pers, Jumat (25/6) sesuai Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi diumumkan pada Senin, 31 Mei lalu di Plaza BPJAMSOSTEK. Acara dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.

Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). 

Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13 persen. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. 

Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp483,78 triliun. 

Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun, sebut Anggoro.

Kepala Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana mengapresiasi kinerja seluruh karyawan BPJAMSOSTEK atas pencapaian tersebut, sehingga menambah kepercayaan pekerja terhadap pengelolaan dana peserta. 

"Semoga program perlindungan jaminan sosial yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia," katanya. 

Perlindungan jaminan sosial itu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021