DPRD Kabupaten Padang Lawas menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran ( TA) 2020 usulan Pemkab Padang Lawas.
Agenda rapat paripurna pengesahan nota kesepakatan Ranperda APBD Palas tahun 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, di Gedung DPRD Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (23/6/2021) siang.
Diikuti sekitar 21 anggota DPRD Palas, beserta dua orang pimpinan, yakni H Irsan B Harahap dan Sahrun Hasibuan ( Wakil Ketua I DPRD Palas dan Wakil Ketua II DPRD Palas).
"Berhubung acara rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Palas tahun anggaran 2020 telah terlaksana sebagaimana yang kita harapkan, maka perkenankan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif demi terselenggaranya rapat paripurna ini mulai dari awal sampai selesai," kata Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dalam akhir kutipan sambutannya diacara ini.
Sebelumnya Amran Pikal juga mengucapkan terimakasih, kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran mereka diacara tersebut.
Di kesempatan ini, ucapan terimakasih yang sama disampaikan Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung suksesnya acara rapat paripurna tersebut.
Termasuk kepada para anggota dan pimpinan DPRD Palas yang hadir diacara ini.
Melalui kegiatan rapat paripurna ini, lebih lanjut Ahmad Zarnawi berharap hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya ( Pemkab Palas) dengan pihak DPRD Palas kedepan, semakin baik.
"Kiranya kegiatan ini juga dapat membawa manfaat dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Palas kedepan, amin," tambah Ahmad Zarnawi, mewakili Bupati Palas H Ali Sutan Harahap.
Usai acara, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Palas Suhaili Murad Siregar kepada wartawan mengatakan, nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Palas tahun 2020 sekitar Rp 1,036 triliun itu, disampaikan ( diserahkan) Sekda Arpan Nasution, ke DPRD Palas untuk dibahas bersama, pada kegiatan rapat paripurna, hari Rabu (9/6/2021) lalu.
Kegiatan rapat paripurna ini turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, Sekretaris DPRD Palas H Edi Mirson Hasibuan dan para pimpinan SKPD Pemkab Palas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Agenda rapat paripurna pengesahan nota kesepakatan Ranperda APBD Palas tahun 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, di Gedung DPRD Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (23/6/2021) siang.
Diikuti sekitar 21 anggota DPRD Palas, beserta dua orang pimpinan, yakni H Irsan B Harahap dan Sahrun Hasibuan ( Wakil Ketua I DPRD Palas dan Wakil Ketua II DPRD Palas).
"Berhubung acara rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Palas tahun anggaran 2020 telah terlaksana sebagaimana yang kita harapkan, maka perkenankan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif demi terselenggaranya rapat paripurna ini mulai dari awal sampai selesai," kata Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dalam akhir kutipan sambutannya diacara ini.
Sebelumnya Amran Pikal juga mengucapkan terimakasih, kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran mereka diacara tersebut.
Di kesempatan ini, ucapan terimakasih yang sama disampaikan Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung suksesnya acara rapat paripurna tersebut.
Termasuk kepada para anggota dan pimpinan DPRD Palas yang hadir diacara ini.
Melalui kegiatan rapat paripurna ini, lebih lanjut Ahmad Zarnawi berharap hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya ( Pemkab Palas) dengan pihak DPRD Palas kedepan, semakin baik.
"Kiranya kegiatan ini juga dapat membawa manfaat dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Palas kedepan, amin," tambah Ahmad Zarnawi, mewakili Bupati Palas H Ali Sutan Harahap.
Usai acara, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Palas Suhaili Murad Siregar kepada wartawan mengatakan, nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Palas tahun 2020 sekitar Rp 1,036 triliun itu, disampaikan ( diserahkan) Sekda Arpan Nasution, ke DPRD Palas untuk dibahas bersama, pada kegiatan rapat paripurna, hari Rabu (9/6/2021) lalu.
Kegiatan rapat paripurna ini turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, Sekretaris DPRD Palas H Edi Mirson Hasibuan dan para pimpinan SKPD Pemkab Palas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021