Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merencanakan pengabdian masyarakat di kawasan pesisir Belawan dengan memberikan penyuluhan hukum dan pembagian bahan pokok.

"Sesi 1 sudah kita laksanakan seminggu yang lalu di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sedangkan sesi ke 3 rencananya kita laksanakan di Kecamatan Medan Belawan," jelas Ketua Panitia, Teguh Syuhada Lubis di Medan, Ahad. 

Pengabdian masyarakat sesi ke 2, terang dia, telah dilaksanakan pekan ini terhadap warga di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Kota Medan. 

Baca juga: 25 Dosen FISIP UMSU lakukan Abdimas ke berbagai daerah

"Dalam kegiatan ini, kita bekerjasama dengan Yayasan Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (KOPASUDE)," ucap Teguh.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Ida Hanifah, SH, MH, menyebut, pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan fakultas tersebut. 

"Sekarang UMSU menjadi PTS terbaik di Sumut dengan peringkat Akreditasi Institusi A. Dan Alhamdulillah, Fakultas Hukum salah satu fakultas unggulan yang juga Akreditasi A. Sudah menjadi komitmen kami untuk senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat," katanya. 

"Meskipun sekarang masih dalam kondisi pandemi, namun tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif. Tentunya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan," tutur Ida didampingi Wakil Dekan I Dr Faisal, SH, MHum, dan Wakil Dekan III Dr Zainuddin, SH, MH.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021