Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap disiplin dan kepatuhan personel jajaran Polda Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu (9/6), mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan kejahatan disiplin serta kode etik personel.

Ia menyebutkan, pengecekan di Polda Sumut dipimpin oleh Kabag Gaktiblin Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Kombes Pol Jamaluddin Party yang juga melibatkan Pusdokkes Mabes Polri.

Baca juga: Brimob Polda Sumut gencarkan operasi yustisi cegah COVID-19

"Arahan Divisi Propam, semua pelanggaran disiplin dan kode etik maupun pidana yang dilakukan anggota Polri itu didahului karena ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan," ujarnya.

Nainggolan menjelaskan, pelaksanaan pengecekan yang dibantu personel Subbid Povost Polda Sumut dan Bid Dokkes Polda Sumut itu juga dilakukan terhadap Kapolda Sumut, Waka Polda Sumut, Irwasda dan para pejabat utama (PJU) serta seluruh seluruh personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengecekan dan pengawasan tersebut wajib dilakukan oleh semua pimpinan sampai ke tingkat perwira pertama agar tidak terjadi pelanggaran dan kejahatan anggota.

Baca juga: Polda Sumut lengkapi berkas perkara kasus vaksinasi COVID-19 ilegal

"Mereka mengecek seluruh personel dan ASN, kartu kepemilikan senjata, KTP, SIM, kerapian, dan dilanjutkan dengan test urine," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Test urine diikuti 480 personel. Kegiatan yang sama sebelumnya juga sudah dilakukan Divisi Propam dan Pusdokkes Mabes Polri di Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Serdang Bedagai, Polres Deli Serdang, Direktorat Polair, dan Direktorat Samapta Polda Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021