Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, mengatakan masyarakat Kota Padangsidimpuan diminta untuk melakukan deteksi dini dilingkungan tempat tinggal guna penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Padangsidimpuan, Selasa (8/6) di Aula Daulay Simorangkir, Makodim 0212/TS.
"Peranan pemuda dalam penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan harus kita prioritaskan generasi muda diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat di kota ini," harap wali kota.
Baca juga: Dedi RS Simbolon Ketua HMI Cabang Padangsidimpuan
Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan selama 15 bulan kita sudah mengalami pandemi virus corona, Posisi Padangsidimpuan mulai akhir Maret-Mei 2021 dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan, yang sudah terkonfirmasi saat ini sebanyak 26 orang, dan yang meninggal dunia hingga hari ini 31 orang.
Saat ini sedang dilaksanakan pemulasaran COVID-19 di RSUD Padangsidimpuan, kata Irsan.
“Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga akan melarang penyelenggaraan Pesta Pernikahaan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan mengikuti peraturan Gubernur Sumatera Utara, jika ada yang menggelar akan dibuat tindakan, katanya dihadapan tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tokoh agama."
Beliau menyebut meskipun kebijakan tersebut tidak populer, pemerintah akan tetap memberlakukannya karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, ucapnya.
Irsan Nasution berharap agar peserta sosialisasi menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan, kita semua yang ada diruangan ini menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapten CPM Siregar, Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, Sekdako Letnan Dalimunthe, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Syahril, Mewakili Kejari Padangsidimpuan, Para Asisten, Staf Ahli, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagaaman, Organisasi Kemasyarakat se-Kota Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Padangsidimpuan, Selasa (8/6) di Aula Daulay Simorangkir, Makodim 0212/TS.
"Peranan pemuda dalam penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan harus kita prioritaskan generasi muda diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat di kota ini," harap wali kota.
Baca juga: Dedi RS Simbolon Ketua HMI Cabang Padangsidimpuan
Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan selama 15 bulan kita sudah mengalami pandemi virus corona, Posisi Padangsidimpuan mulai akhir Maret-Mei 2021 dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan, yang sudah terkonfirmasi saat ini sebanyak 26 orang, dan yang meninggal dunia hingga hari ini 31 orang.
Saat ini sedang dilaksanakan pemulasaran COVID-19 di RSUD Padangsidimpuan, kata Irsan.
“Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga akan melarang penyelenggaraan Pesta Pernikahaan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan mengikuti peraturan Gubernur Sumatera Utara, jika ada yang menggelar akan dibuat tindakan, katanya dihadapan tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tokoh agama."
Beliau menyebut meskipun kebijakan tersebut tidak populer, pemerintah akan tetap memberlakukannya karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, ucapnya.
Irsan Nasution berharap agar peserta sosialisasi menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan, kita semua yang ada diruangan ini menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapten CPM Siregar, Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, Sekdako Letnan Dalimunthe, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Syahril, Mewakili Kejari Padangsidimpuan, Para Asisten, Staf Ahli, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagaaman, Organisasi Kemasyarakat se-Kota Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021