PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek melakukan berbagai pembenahan sistem dan kinerja di lingkungan internal, pascakasus alat tes cepat antigen bekas.

Kasus itu terjadi beberapa waktu lalu di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. 
 
"KFD mengupayakan dan memastikan hal tersebut tidak akan terulang di masa mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Sabtu (29/5).

Baca juga: Erick pecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika
 
Ia menyebut beberapa langkah pembenahan yang dicanangkan KFD, yakni restrukturisasi organisasi, penguatan sistem layanan yang mengedepankan aplikasi digital dan cashless, sinergi dengan stakeholder.
 
Kemudian, audit Sistem Pengawasan Internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia, serta penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
 
"Kami bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam upaya pembenahan ini, KFD bersinergi dengan stakeholder," katanya.
 
Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan GCG dan core value BUMN, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau disingkat AKHLAK.
 
Ia memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan standard operating procedur (SOP).
 
’’Saya sebagai Pelaksana Tugas Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.
 
Pihaknya juga menyambut baik kedatangan Komisi IX DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat (28/5) dalam rangka memantau perkembangan kasus penyalahgunaan alat tes cepat antigen bekas yang terjadi beberapa waktu lalu di Bandara Internasional Kualanamu.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021