Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu menyerahkan sebanyak 310 sertifikat redistribusi tanah lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) tahap I Tahun 2021 kepada masyarakat. 

"Sertifikat yang diserahkan merupakan bagian terobosan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)," kata Bupati saat acara penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Angkola Sangkunur Kamis (27/5).

Seluruh 310 sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga di Desa Aek Pardomuan, Batu Godang dan Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur wilayah setempat. 

Baca juga: Sekda Tapsel lepas kafilah STQH XVII tingkat Provinsi Sumut

Penyerahan sertifikat melalui lima orang perwakilan masing-masing desa unyuk mengikuti protokol kesehatan dan dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tapsel, Zulfikar Imon.

Bupati dalam sambutannya mengatakan sertifikat yang diserahkan ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat atas kepemilikan asetnya. 

"Selain memiliki hak alas yang jelas atas tanahnya, sertifikat ini juga dapat menambah nilai plus dapat bekerjasama dengan pihak ketiga seperti BUMN dalam mengembangkan usaha pertanian maupun perkebunan," katanya.

Hadir juga diacara ini mewakili Kakanwil BPN Sumut yakni Kabid Penataan dan Pemberdayaan Sontian Siahaan, Kadis Tarukim Tapsel Harpan Siregar, Kabag Humas Isnut Siregar dan lainnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021