Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan dan Satgas COVID-19 semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran COVID-19.

"Operasi Yustisi ini digelar serentak oleh seluruh wilayah di Provinsi Sumut, dan petugas di lapangan masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/5).

Ia menyebutkan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi pada 18-25 Mei 2021 Polda Sumut telah menjalankan sebanyak 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi prokes.

Baca juga: Polda Sumut perpanjang operasi penyekatan hingga 31 Mei

"Periode Operasi Yustisi yang kita gelar bersama juga dengan kelanjutan penyekatan tahap I di 73 titik Pos Pengamanan wilayah Sumut. Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 dan teguran tertulis sebanyak 6.444 karena masih banyak masyarakat mengabaikan dan tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker, berkerumun, dan tidak mematuhi jam operasional," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas juga tidak segan-segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut terkait jam operasional. 

"Polda Sumut juga menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sumut Nomor 33 Tahun 2020 dengan menyambangi sejumlah tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional," jelasnya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021