Ketua MPI KNPI Kabupaten Langkat sangat mengapresiasi kinerja Polres Langkat terhadap penindakan berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Heri Widiyanto selaku Ketua Mejelis Pertimbangan Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia Langkat, di Stabat, Kamis (27/5).
"Tidak boleh ada upaya intimidasi terhadap masyarakat petani sawit di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu maupun tempat lainnya," katanya.
Baca juga: Alwashliyah apresiasi peraihan WTP buat Kabupaten Langkat
"Apabila hal ini dibiarkan maka akan muncul intimidasin lainnya di daerah lain," sambungnya.
Polres Langkat juga harus menindak Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, yang dengan kewenangannya yang diberi Undang Undang serta Perda Langkat telah memanfaatkan kekuasaanya sebagai kepala desa untuk memberikan keuntungan kepada pihak lain.
Hal itu ditandai dengan mengeluarkan surat kepalada desa mengharuskan warga petani sawit menjual hasil perkebunannya kepada salah satu kelompok yang ada disana.
"Agar tidak terulang kasus yang sama di desa lainnya yang ada di Kabupaten Langkat ini, diharapkan warga harus beranj menyampaikan berbagai intimidasi yang dialami mereka baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Langkat," pinta Heri Widiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Heri Widiyanto selaku Ketua Mejelis Pertimbangan Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia Langkat, di Stabat, Kamis (27/5).
"Tidak boleh ada upaya intimidasi terhadap masyarakat petani sawit di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu maupun tempat lainnya," katanya.
Baca juga: Alwashliyah apresiasi peraihan WTP buat Kabupaten Langkat
"Apabila hal ini dibiarkan maka akan muncul intimidasin lainnya di daerah lain," sambungnya.
Polres Langkat juga harus menindak Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, yang dengan kewenangannya yang diberi Undang Undang serta Perda Langkat telah memanfaatkan kekuasaanya sebagai kepala desa untuk memberikan keuntungan kepada pihak lain.
Hal itu ditandai dengan mengeluarkan surat kepalada desa mengharuskan warga petani sawit menjual hasil perkebunannya kepada salah satu kelompok yang ada disana.
"Agar tidak terulang kasus yang sama di desa lainnya yang ada di Kabupaten Langkat ini, diharapkan warga harus beranj menyampaikan berbagai intimidasi yang dialami mereka baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Langkat," pinta Heri Widiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021