Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar seleksi terbuka untuk mengisi 15 jabatan direksi di tiga perusahaan umum daerah (perumda).

"Ketiga perumda milik Pemkot Medan itu yakni Perumda Pasar, Perumda Pembangunan dan Perumda RPH (Rumah Potong Hewan)," ujar Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Medan, Selasa (25/5). 

Wiriya yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Kota Medan menyebutkan, jabatan direksi dibutuhkan masing-masing perumda yakni direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum, direktur keuangan/SDM, dan direktur operasional.

Baca juga: Pemkot Medan perketat prokes di pasar-pasar tradisional

Persyaratan harus dipenuhi peserta, di antaranya mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Medan sesuai jabatan direksi, warga negara Indonesia, dan calon pelamar harus memiliki ijazah paling rendah Strata 1 (S-1).

Calon pelamar paling rendah berusia 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun ketika mendaftar. "Calon pelamar juga tidak pernah dinyatakan pailit lima tahun terakhir, baik pribadi maupun anggota dewan direksi atau komisaris oleh pengadilan," ungkap dia.

Untuk calon pelamar di Perumda Pasar, jelas Sekda, berkas dimasukkan dalam map merah, lalu Perumda Pembangunan menggunakan map hijau, dan Perumda RPH dengan map kuning. 

Baca juga: Pemkot komit wujudkan Kota Medan bebas pungli

"Pengambilan dokumen dari 28 Mei hingga 4 Juni 2021 pada saat jam kerja di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan. Seleksi administrasi 15-17 Juni, pengumuman hasil seleksi 18 Juni di laman Pemkot Medan dan papan pengumuman Kantor Wali Kota Medan," terangnya. 

Seperti diketahui, Perumda Pasar mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk di Medan Tuntungan, Perumda Pembangunan mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja, dan Rumah Susun Amplas.

Terakhir Perumda RPH mengelola pemotongan hewan, pengandangan dan penggemukan sapi. "Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, maka akan diumumkan lebih lanjut untuk mengikuti 'fit and proper test'," pungkas Wiriya. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021