Petugas menemukan sejumlah penumpang yang nekat bersembunyi di atap angkutan umum dengan menggunakan terpal untuk mengelabui penjagaan di posko penyekatan larangan mudik Lebaran di Kota Medan, Sumut.

Akibatnya petugas yang memeriksa angkutan umum dan mobil pribadi dari luar Kota Medan ini memaksa penumpang tersebut turun di posko penyekatan larangan mudik Lebaran di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (17/5).

Petugas terdiri dari TNI/Polri, Satpol Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan memeriksa suhu tubuh para penumpang dan mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Selain itu, kepada sopir yang membawa tiga orang penumpang di atap angkutan umum ini mendapat hukuman "push up", karena melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.

"Kami lakukan penyekatan dengan memberhentikan kendaraan secara acak, dan pengukuran suhu tubuh. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius, maka dilakukan tes usap antigen," ujar petugas posko Kompol Efendi Sinaga.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pekan lalu mengatakan, posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengontrol mobilitas penduduk dari luar Kota Medan guna menekan penyebaran COVID-19.

"Untuk antisipasi secara keseluruhan, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) tidak ditutup. Ini memang potensi tadi bagaimana wisatanya. Maka kita coba, kita tes masyarakat yang akan berwisata ke Deli Serdang," terang Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021