Hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melaksanakan tes cepat antigen di kantor institusi hukum itu.

"Program 'rapid test' (tes cepat) ini akan berlangsung selama tiga hari, di mana seluruh pegawai Kejati Sumut, termasuk honor, satpam, dan petugas kebersihan dites untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif COVID-19," ujar Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Senin (17/5).

Baca juga: Bendahara Puskesmas Glugur ditahan di Rutan Medan

Ia menyebutkan program ini sekaligus sebagai salah satu upaya Kejati Sumut dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dengan 'rapid test' antigen ini, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk 'swab' (usap) PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang 'rapid' antigen, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Ia menjelaskan tes cepat antigen ini menjadi salah satu bentuk penelusuran atau tes secara keseluruhan untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, memiliki riwayat berintegrasi dengan pasien COVID-19, dan baru saja melakukan perjalanan keluar kota.

Melalui penelusuran itu, diharapkan dapat membantu menghentikan penyebaran virus corona jenis baru.Tanpa upaya kontak penelusuran, COVID-19 akan terus menyebar di masyarakat.

"Kita dapat saling melindungi dari COVID-19 dengan berpartisipasi dalam proses 'tracing'. Kita semua lebih aman ketika COVID-19 dihentikan dijalurnya. Dengan bekerja sama, kita dapat menahan penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021