Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

"Ini merupakan kali ketiga Kabupaten Deli Serdang mendapatkan WTP dalam menjalankan administrasi keuangan daerah," kata Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di Lubuk Pakam, Selasa (11/5).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta tim yang telah menilai LHP atas LKPD Kabupaten Deli Serdang TA 2020. 

Baca juga: Lima nelayan asal Deliserdang dibebaskan dari Malaysia

"Kami percaya kepada Lembaga ini, karena Pemkab Deli Serdang dalam pengerjaan LHP atas LKPD-nya terus dituntun, dibimbing dan diawasi secara maksimal agar laporan kami terus baik dan pada akhirnya mendapatkan hasil yang baik," katanya.

Sementara Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengatakan WTP Kabupaten Deli Serdang sejak 2018 merupakan prestasi yang sangat membanggakan.

Hal itu memiliki makna bahwa Pemkab Deli Serdang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya dan dalam penyusunan laporan keuangan.

"Kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021