Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK meninjau persiapan Pos Penyekatan III di Desa Halban Kecamatan Besitang, di perbatasan dengan Aceh.
Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Drs Ali Umar, Kasat Binmas AKP Efendi Panjaitan, Kasubbag Sarpras AKP Dwi Saputra, dan Kasubbag Humas Iptu Alihot Lubis.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Senin (3/5), menyebutkan, pada kesempatan itu Kapolres Langkat melakukan pengecekan dan memberi dukungan kepada personel Polri yang melaksanakan tugas pengamanan di Pos Pam.
Baca juga: Polres Langkat buat tiga titik penyekatan mudik Lebaran 1442 Hijriah
Selain itu Kapolres juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan penyekatan personel wajib melaksanakan dengan sungguh-sungguh, dimana pada hari H agar seluruh kendaraan tidak dibenarkan melintas baik menuju Aceh maupun Medan yang merupakan pintu gerbang Aceh-Sumut.
Kapolres juga mengingatkan jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan 5M serta mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: Wabup Langkat imbau warganya jangan mudik
Untuk wilayah hukum Polres Langkat ada tiga Pos Penyekatan terdiri dari Pos Penyekatan I di Sei Karang Kecamatan Stabat, Pos Penyekatan II di Water Park Ria Air Hitam Gebang, dan Pos Penyekatan III Desa Halban Kecamatan Besitang.
"Selain dari personel Polri, pengamanan di Pos Penyekatan akan melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Kesehatan, SatPol PP Kabupaten Langkat, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Drs Ali Umar, Kasat Binmas AKP Efendi Panjaitan, Kasubbag Sarpras AKP Dwi Saputra, dan Kasubbag Humas Iptu Alihot Lubis.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Senin (3/5), menyebutkan, pada kesempatan itu Kapolres Langkat melakukan pengecekan dan memberi dukungan kepada personel Polri yang melaksanakan tugas pengamanan di Pos Pam.
Baca juga: Polres Langkat buat tiga titik penyekatan mudik Lebaran 1442 Hijriah
Selain itu Kapolres juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan penyekatan personel wajib melaksanakan dengan sungguh-sungguh, dimana pada hari H agar seluruh kendaraan tidak dibenarkan melintas baik menuju Aceh maupun Medan yang merupakan pintu gerbang Aceh-Sumut.
Kapolres juga mengingatkan jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan 5M serta mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: Wabup Langkat imbau warganya jangan mudik
Untuk wilayah hukum Polres Langkat ada tiga Pos Penyekatan terdiri dari Pos Penyekatan I di Sei Karang Kecamatan Stabat, Pos Penyekatan II di Water Park Ria Air Hitam Gebang, dan Pos Penyekatan III Desa Halban Kecamatan Besitang.
"Selain dari personel Polri, pengamanan di Pos Penyekatan akan melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Kesehatan, SatPol PP Kabupaten Langkat, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021