Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menyebutkan, sedikitnya 43 orang biarawan dan biarawati di dua biara setempat dinyatakan positif COVID-19.

"Ada 43 orang biarawan dan biarawati di Manggarai yang terkonfimasi positif COVID-19 melalui test antigen," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Minggu (25/4).

Ia mengatakan, 43 biarawan dan biarawati yang terpapar COVID-19 itu berada di biara OSM Golo Bilas, Kecamatan Wae Rii sebanyak 25 orang dan di biara Fransiskan di Kecamatan Langke Rembong terdapat 18 orang.

Baca juga: Satgas: Terpapar positif COVID-19 di Tapsel bertambah total jadi empat kasus

Menurut Lodovikus D Moa, 43 orang biarawan dan biarawati itu diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab rapid diagnostik test antigen (RDtAg) pada 23-24 April lalu.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran kontak erat yang dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai bahwa penularan terjadi dari pelaku perjalanan setelah sejumlah suster dan frater itu pulang berlibur dari kampung halaman.

Menurut dia, para suster dan frater yang terpapar COVID-19 saat ini sedang menjalani karantina mandiri di biara masing-masing selama 14 hari.

Baca juga: Imigrasi pulangkan 32 warga negara India yang ditolak masuk ke Indonesia

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap para pasien COVID-19 di dua biara itu sehingga proses karantina berlangsung dengan baik. Kondisi para pasien hanya batuk-batuk dan flu sehinga harus istirahat secara serius," tegasnya.

Lodovikus D Moa menambahkan, selain 43 orang suster dan frater juga ada 37 orang warga di kabupaten di Pulau Flores itu yang terkonfirmasi positif COVID-19 .

"Sehingga dalam empat hari tanggal 21-24 April 2021 ada penambahan 80 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Manggarai. Penambahan kasus ini termasuk tertinggi kedua sejak pandemi COVID-19 melanda daerah itu," kata Lodovikus D Moa.
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021