Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada akhir April 2021.
 
"Sejauh ini Polda Sumut bersama pihak terkait sudah memulai tahap pemasangan ETLE di Medan. Rencananya diluncurkan akhir April nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, di Medan, Sabtu (10/4).
 
Ia menyebut saat ini titik pemasangan pemantauan pelanggaran lalu lintas berada di persimpangan Jalan Putri Hijau dan juga Jalan Raden Saleh, di Kota Medan.

Baca juga: Polda periksa 16 saksi terkait penembakan OTK yang tewaskan satu warga di Medan
 
"Kemudian nantinya akan dikembangkan secara bertahap di persimpangan jalan lainnya," katanya.
 
Setelah launching, lanjut dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tilang elektronik guna meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.
 
"Kita sosialisasikan sekira dua minggu, sehingga masyarakat pengguna jalan benar-benar memahami," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021