Sebanyak 4 orang Wanita Rawan Sosial (WRS) diamankan oleh Satpol PP Tapanuli Tengah dari cafe milik MP di Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, Rabu (7/4) dini hari.
Menurut Kasatpol PP Tapteng melalui Kabidnya, Panuturi Simatupang, razia yang mereka lakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah dalam rangka penertiban tempat usaha maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, kami selalu rutin melakukan penertiban warung remang-remang dan juga warung tuak yang menyediakan atau mempekerjakan Wanita Rawan Sosial (WRS). Ini sesuai sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani," katanya.
Baca juga: Bandara Pinangsori disterilkan dari bahan peledak
Ada pun keempat WRS yang diamankan Satpol PP adalah, LA (24) warga Kecamatan Kolang, MM (38) warga Rampah, DS (35) warga Pinangsori, dan LAJ (27) warga Pinangsori.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tapteng, terhadap keempat WRS tersebut, salah seorang di antaranya yakni (LAJ) reaktif HIV.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang, SE, MM mengatakan, seorang WRS yang reaktif mengidap penyakit HIV itu telah dikembalikan/pulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pengobatan medis.
Sedangkan tiga orang WRS lainnya saat ini masih berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan siraman rohani dari Kantor Kemenag Tapteng sebelum dikirim ke Parawarsa Berastagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Menurut Kasatpol PP Tapteng melalui Kabidnya, Panuturi Simatupang, razia yang mereka lakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah dalam rangka penertiban tempat usaha maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, kami selalu rutin melakukan penertiban warung remang-remang dan juga warung tuak yang menyediakan atau mempekerjakan Wanita Rawan Sosial (WRS). Ini sesuai sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani," katanya.
Baca juga: Bandara Pinangsori disterilkan dari bahan peledak
Ada pun keempat WRS yang diamankan Satpol PP adalah, LA (24) warga Kecamatan Kolang, MM (38) warga Rampah, DS (35) warga Pinangsori, dan LAJ (27) warga Pinangsori.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tapteng, terhadap keempat WRS tersebut, salah seorang di antaranya yakni (LAJ) reaktif HIV.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang, SE, MM mengatakan, seorang WRS yang reaktif mengidap penyakit HIV itu telah dikembalikan/pulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pengobatan medis.
Sedangkan tiga orang WRS lainnya saat ini masih berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan siraman rohani dari Kantor Kemenag Tapteng sebelum dikirim ke Parawarsa Berastagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021