Bupati Asahan H Surya BSc meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengelola sampah di tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan penanganannya dilakukan secara baik dan benar.
“TPA ini perlu pengelolaan yang bagus, tujuannya agar sampah-sampah yang dibuang benar-benar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Bupati, Rabu (31/03/2021) di sela-sela kunjungannya ke TPA tersebut bersama sejumlah pejabat.
Bupati mengatakan kondisi TPA milik Pemkab Asahan yang berada di Kelurahan Sidodadi itu sudah tidak cukup menampung produksi sampah di Kota Kisaran, sehingga perlu dilakukan penataan.
"Walaupun namanya sampah, harus di tata dengan baik. Tidak boleh ditata dengan sembarangan," ungkap Surya.
Surya yang didampingi Sekretaris Daerah, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR dan Kadis Kominfo menyatakan pihak akan menurunkan alat berat untuk menata sampah yang telah menggunung.
"Saya minta, Kadis Lingkungan Hidup untuk merencanakan semua kebutuhan terkait penataan sampah kedepan dalam anggaran," ujar Surya.
Terkait lahan yang sudah oper kapasitas, Surya akan berencana menambah luas lahan TPA. Kini lahan yang digunakan lebih kurang 2 ha.
"Ke depan harus menjadi 10 ha. Lahan nantinya menjadi pusat pengelolaan sampah," ungkap Surya, sembari mengatakan pihaknya juga berencana akan mengikuti program Adipura.
Sementara itu, Kepala dinas Lingkungan Hidup, Agus Jaka Putra Ginting menyatakan siap menjalankan perintah Bupati Asahan untuk menata sampah. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bupati. Hal ini menjadi motivasi kami menjalankan tugas," sebut Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
“TPA ini perlu pengelolaan yang bagus, tujuannya agar sampah-sampah yang dibuang benar-benar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Bupati, Rabu (31/03/2021) di sela-sela kunjungannya ke TPA tersebut bersama sejumlah pejabat.
Bupati mengatakan kondisi TPA milik Pemkab Asahan yang berada di Kelurahan Sidodadi itu sudah tidak cukup menampung produksi sampah di Kota Kisaran, sehingga perlu dilakukan penataan.
"Walaupun namanya sampah, harus di tata dengan baik. Tidak boleh ditata dengan sembarangan," ungkap Surya.
Surya yang didampingi Sekretaris Daerah, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR dan Kadis Kominfo menyatakan pihak akan menurunkan alat berat untuk menata sampah yang telah menggunung.
"Saya minta, Kadis Lingkungan Hidup untuk merencanakan semua kebutuhan terkait penataan sampah kedepan dalam anggaran," ujar Surya.
Terkait lahan yang sudah oper kapasitas, Surya akan berencana menambah luas lahan TPA. Kini lahan yang digunakan lebih kurang 2 ha.
"Ke depan harus menjadi 10 ha. Lahan nantinya menjadi pusat pengelolaan sampah," ungkap Surya, sembari mengatakan pihaknya juga berencana akan mengikuti program Adipura.
Sementara itu, Kepala dinas Lingkungan Hidup, Agus Jaka Putra Ginting menyatakan siap menjalankan perintah Bupati Asahan untuk menata sampah. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bupati. Hal ini menjadi motivasi kami menjalankan tugas," sebut Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021