Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Senin (22/3). 

Serah terima laporan keuangan unaudited Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 langsung diserahkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada Kepala BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan. 

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi mengatakan dengan diserahkannya laporan keuangan Pemkot Padangsidimpuan tahun anggaran 2020 berharap adanya perbaikan dari waktu ke waktu terhadap laporan tersebut. 

Baca juga: Langkah IAIN menuju UIN Padangsidimpuan semakin kuat

"Pemkot Padangsidimpuan juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provsu kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik," kata Irsan. 

Sementara itu Kepala BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan bahwa BPK Perwakilan Provsu sangat mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan keuangan daerah dengan tepat waktu.

BPK berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko padangsidimpuan.

"BPK akan melaksanakan pemeriksaan ini selama 2 bulan ke depan."

Turut mendampingi, Sekdako H Letnan Dalimunthe, Kepala Badan Keuangan Sulaiman, Inspektur Pemkot Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021