Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris dari Kota Tanjungbalai, jaringan Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung yang diduga mendanai terorisme dari uang yang dikumpulkan melalui kotak infaq, Jumat (19/3).

Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, dua warga yang ditangkap Densus 88 dari tempat berbeda yakni, FR alias Cica (49) ditangkap di rumahnya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. 

Kemudian, AS alias Agus (37) ditangkap dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Sumut

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Bunga Tanjungbalai, Rowi Sitorus membenarkan seorang warganya ditangkap Tim Densus 88 Anti teror Mabes Polri.

Menurut Rowi, pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ia dipanggil warga untuk datang ke Gang Jati, Jalan Anwar Idris. Sesampainya di Gang Jati, kepadanya sejumlah orang yang mengaku dari Tim Densus 88 Anti teror ingin mengamankan salah seorang warganya.

 "Warga yang diamankan adalah AS alias Agus yang disebut terduga jaringan teroris,”ujar Rowi.

Terpisah, Syafrizal, Kepala Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, membenarkan seorang warganya berintial FR diamankan petugas mengaku dari Densus 88. 

"FR diamankan karena disebut-sebut terduga teroris. Setelah ditangkap, FR dibawa kemana saya tidak tau pasti," kata Syafrizal.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021