Sebanyak 32 Pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diberikan dosis pertama vaksin COVID-19 melibatkan tenaga medis Dinas Kesehatan wilayah setempat.
"Akhamdulillah, kegiatan vaksinasi ini berjalan lancar," Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH kepada ANTARA, Rabu (17/3).
Dari seluruh 32 orang pegawai yang di vaksin delapan orang diantaranya tenaga honor Kejari Tapanuli Selatan. Sedang Kajari dan sejumlah Kasi sebelumnya juga sudah ada dosis kedua.
Baca juga: Dalam Kunker ke Nias, Menko PMK secara simbolis serahkan klaim BPJAMSOSTEK
"Mudah-mudahan setelah mendapatkan vaksin imun tubuh para pegawai maupun semua personel kejaksaan semakin meningkat serta terhindar wabah penyakit COVID-19," harap Ardian.
Sementara Kasi Intel Kejari Saman Dohar Munthe menyatakan bahwa mendapatkan vaksin COVID-19 perlu untuk terjaganya kesehatan.
"Tidak ada yang di kuatirkan mendapatkan vaksin demi kesehatan. Juga tidak berasa sakit ketika di suntik," aku keduanya Ardian dan Saman Dohar.
Meskin demikian Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak upaya terhindar penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Akhamdulillah, kegiatan vaksinasi ini berjalan lancar," Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH kepada ANTARA, Rabu (17/3).
Dari seluruh 32 orang pegawai yang di vaksin delapan orang diantaranya tenaga honor Kejari Tapanuli Selatan. Sedang Kajari dan sejumlah Kasi sebelumnya juga sudah ada dosis kedua.
Baca juga: Dalam Kunker ke Nias, Menko PMK secara simbolis serahkan klaim BPJAMSOSTEK
"Mudah-mudahan setelah mendapatkan vaksin imun tubuh para pegawai maupun semua personel kejaksaan semakin meningkat serta terhindar wabah penyakit COVID-19," harap Ardian.
Sementara Kasi Intel Kejari Saman Dohar Munthe menyatakan bahwa mendapatkan vaksin COVID-19 perlu untuk terjaganya kesehatan.
"Tidak ada yang di kuatirkan mendapatkan vaksin demi kesehatan. Juga tidak berasa sakit ketika di suntik," aku keduanya Ardian dan Saman Dohar.
Meskin demikian Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak upaya terhindar penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021