Bank Indonesia mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor Labuhanbatu dalam menangani pemalsuan rupiah di wilayah hukumnya. Pihaknya juga meminta masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan uang non-tunai.
"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam menangani dan mencegah peredaran uang palsu ini," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat, ketika dihubungi, Sabtu (13/3) dari Rantauprapat.
Edhi menjelaskan, prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah yakni dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Dengan 3D, risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat dihindari.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai peredaran uang palsu dalam setiap transaksi.
"BI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi. Prinsip mengenal keaslian rupiah dengan 3D. Selain itu, masyarakat juga bisa mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non tunai," jelas Edhi.
Baca juga: Polisi tembak pencetak uang palsu di Labuhanbatu
Sebelumnya, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangani dan mencegah tindak pidana rupiah palsu dengan mengamankan dua orang pelaku EP alias Eko warga Kabupaten Padang Lawas Utara dan UHW alias Ucok warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat tentang seorang pelaku Eko tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual-beli barang di kios pedagang di Jalan Iwan Maksum, Kecamatan Rantau Selatan.
Pedagang curiga karena adanya kejanggalan uang pecahan Rp50 ribu yang di terima dari tangan pelaku tidak sesuai aslinya. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya. Warga melaporkan kejadian tindak pidana pemalsuan tersebut kepada Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat 12 Maret 2021 sekira Pukul 10.30 WIB.
Personel kemudian mengamankan Eko dan menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 17 lembar dan 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dari pelaku Ucok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetak langsung menggunakan printer. Terkini, pelaku dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diperiksa secara intensif.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam menangani dan mencegah peredaran uang palsu ini," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat, ketika dihubungi, Sabtu (13/3) dari Rantauprapat.
Edhi menjelaskan, prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah yakni dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Dengan 3D, risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat dihindari.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai peredaran uang palsu dalam setiap transaksi.
"BI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi. Prinsip mengenal keaslian rupiah dengan 3D. Selain itu, masyarakat juga bisa mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non tunai," jelas Edhi.
Baca juga: Polisi tembak pencetak uang palsu di Labuhanbatu
Sebelumnya, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangani dan mencegah tindak pidana rupiah palsu dengan mengamankan dua orang pelaku EP alias Eko warga Kabupaten Padang Lawas Utara dan UHW alias Ucok warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat tentang seorang pelaku Eko tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual-beli barang di kios pedagang di Jalan Iwan Maksum, Kecamatan Rantau Selatan.
Pedagang curiga karena adanya kejanggalan uang pecahan Rp50 ribu yang di terima dari tangan pelaku tidak sesuai aslinya. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya. Warga melaporkan kejadian tindak pidana pemalsuan tersebut kepada Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat 12 Maret 2021 sekira Pukul 10.30 WIB.
Personel kemudian mengamankan Eko dan menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 17 lembar dan 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dari pelaku Ucok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetak langsung menggunakan printer. Terkini, pelaku dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diperiksa secara intensif.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021