Kalangan warga di Kabupaten Langkat berharap agar Aparat Kepolisian Resor Langkat maupun jajaran Polsek bisa mengungkap dan menangkap para bandar narkotika seperti sabu-sabu dan ganja.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (MPI-KNPI) Heri Widiyanto, di Stabat, Selasa (9/3).

"Kita menduga hanya pemakai saja yang ditangkap sementara bandarnya tidak tersentuh seperti dari pengakuan para mereka yang ditangkap," katanya.

Baca juga: Polsek Hinai Langkat tangkap dua tersangka miliki sabu

Sebab itu pihaknya berharap dan mendorong agar aparat berwajib kiranya bisa mengungkap para bandar yang diduga bebas berkeliaran sehingga pemberantasan narkotika di Langkat masih menjadi terkendala.

Sebagai contoh seperti penangkapan tersangka Dedi di Pangkalan Susu dalam pengakuannya narkotika daun ganja kering tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang bandar Ulil (nama panggilan).

Seperti juga di Pangkalan Brandan ketika dua tersangka ditangkap petugas menanyakan kepada kedua pelaku barang bukti itu diperoleh dari mana dan kedua pelaku menjawab bahwasanya diperoleh dari Tosa.

"Itu yang menjadi keheranan kita mengapa para bandar yang sudah disebutkan mereka yang ditangkap, kok tidak dikejar dan ditangkap oleh aparat sementara sudah ada pengakuan langsung," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021