Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Forkopimda TNI-Polri meninjau pasar tangguh di seputaran Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan sistem penerapan protokol kesehatan (proses) COVID-19 di sejumlah pasar. 

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy C Sihombing, meninjau sistem penerapan proses dipasar tangguh yang ada di Kota Padangsidimpuan. 

Baca juga: PMII dukung kejaksaan ungkap kasus penggunaan dana COVID-19 di Padangsidimpuan

Irsan Efendi menyampaikan bahwa pasar tangguh ini ditinjau guna melihat kondisi penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar, ada enam pasar yang dikunjungi hasilnya sejumlah pengunjung pasar dan pembeli yang ada di pasar wajib menerapkan prokes ditengah pandemi COVID-19 ini.

Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini menerangkan tujuan meninjau dan mendampingi kepala daerah adalah untuk meningkatnya Disiplin Masyarakat dalam mematuhi Prokes serta mencegah warga agar tidak terkonfirmasi  dengan COVID-19 khususnya menghindari klaster Pasar, ucap Juli. 

Adapun enam titik yang ditinjau seperti Pasar Tangguh Ucok Kodok, Pasar Tangguh Sanggumpal Bonang, Pasar Tangguh Pajak Batu, Pasar Tangguh Saroha Padangmatinggi, Pasar Tangguh Inpres Sadabuan dan Pasar Poken Jongjong.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021