Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pembegalan yang menewaskan sepasang suami istri (pasutri) yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan tebu PTPN II, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (22/2).
Pasutri tersebut bernama Sugianto (56) dan istrinya Astuti (59), warga Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan.
Baca juga: Kapolres Binjai saksikan olah TKP kasus pembunuhan sepasang suami istri
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pasutri tersebut bernama Sugianto (56) dan istrinya Astuti (59), warga Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan.
Baca juga: Kapolres Binjai saksikan olah TKP kasus pembunuhan sepasang suami istri
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi. Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Motif pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban," katanya pula.
Ia menyebut pada tubuh korban Astuti ditemukan luka bacok di leher dan memar di kepala pada. Sementara suaminya mengalami pecah kepala akibat benda tumpul.
"Diduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan ini lebih dari dua orang," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021