Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir menggeledah kamar warga binaan, Jumat (12/2).

Kasubsie Kamtib, Franky Togatorop mengatakan, tindakan atas perintah Kalapas, Herry Simatupang SH MH sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas.



Selain itu, untuk mewujudkan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Dipaparkan, setelah petugas memeriksa satu per satu kamar yang dihuni 58 warga binaan tersebut, pihaknya tidak menemukan narkoba. 

Temuan barang-barang berupa gunting, mancis, headset, sendok, handphone, carger, power bank akan diinventarisasi dan dimusnahkan. 

Franky mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan penggeledahan secara berkesinambungan. 

Dia juga mengajak seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021