Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta agar mengatur kapal maupun nelayan yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka.

"Menteri KKP agar dapat memberikan solusi untuk batas wilayah di perairan Selat Malaka itu," kata Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian, saat dihubungi di Belawan, Rabu.

Menurut dia, selain itu perlu juga dilakukan pembenahan sistem pengurusan kapal ikan yang terkenal dengan banyaknya dokumen (19 item) dan juga melibatkan banyaknya instansi.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius dan kemudian peraturan harus ditegakkan secara tegas," ujarnya.

Zulfahri menyebutkan, Malaysia hanya dengan satu lembar dokumen dan satu instansi mampu menangani peraturan kepengurusan kapal ikan. "Kenapa kita di Indonesia tidak bisa menerapkan hal yang seperti itu," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021