Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus sindikat copet yang beraksi di kompleks Pajak Tarutung.

Keberadaan sindikat copet yang terdiri dari empat orang dan merupakan warga Kota Medan dibongkar polisi setelah salah satu dari keempatnya diringkus petugas saat beraksi di kompleks Pajak Tarutung.

Baca juga: Dukung pembangunan daerah, Bupati Nikson usulkan anggaran pembangunan direalisasi Kemen PUPR senilai Rp.270,4 M di 2021

"Kejadiannya pada 9 Januari 2021, sekira pukul 11.00 WIB. Dalam pengembangan tertangkapnya pelaku copet berinisial NAM alias Isa, ternyata tersangka menginap di Hotel D di jalan Ferdinan Lumbantobing bersama tiga rekannya yang saat digeledah, mereka baru saja mengomsumsi narkotika jenis sabu," terang AKBP Muhammad Saleh, dalam keterangan persnya di Mapolres Taput, Kamis (14/1).

Lebih lengkapnya, inisial keempat pelaku juga disebutkan, yakni NAM alias Isa (36), HH (51), IY (45), serta SS (36), keempatnya warga jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Medan.

Baca juga: Antisipasi lonjakan penderita COVID-19, RSUD Tarutung siagakan petugas hingga sarana penunjang

"Hasil interogasi, mereka memakai sabu untuk meningkatkan keberanian saat melaksanakan pencopetan di Pajak Tarutung, menunggu ibu ibu yang sedang belanja, lalu mengambil dompet dari kantong korban," urainya.

Barang bukti yang disita berupa 1 buah plastik bening berisi narkoba jenis sabu 1,68 gram, tiga buah pipa kaca narkotika jenis sabu, delapan buah pipet plastik,tiga buah jarum suntik, kertas timah rokok dan satu buah plastik klip bening kosong.

Pasal yang dilanggar ke empat orang tersebut, pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Lanjut AKBP Muhammad Saleh, para pelaku telah melakukan aksi copet sebanyak dua kali di wilayah Pajak Tarutung demi kebutuhan hidup dan biaya belanja sabu.

"Saat beraksi, modus mereka menunggu ibu-ibu yang sedang belanja, dan saat ada peluang, pelaku mendekati korban dan langsung mengambil dompet dari saku korban," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021