Personel Polsek Delitua menembak seorang diduga pelaku pencurian satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry warna putih milik Panglong Sentosa Baru di Delitua Kabupaten Deli Serdang karena saat dilakukan penangkapan mendorong petugas hingga terjatuh dan melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Sabtu, mengatakan tersangka yang ditembak itu yakni AD (39).

Ia menyebutkan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku, namun tidak diindahkan.

"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap pembunuh wanita dengan 11 luka tusuk di Medan

Baca juga: Bejat, remaja ini dicabuli ayah dan abang kandungnya sendiri sebanyak 20 kali

Martua mengatakan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan masuk ke dalam panglong dengan memanjat tembok belakang, serta mencongkel pintu dengan menggunakan linggis.

Selanjutnya tersangka masuk ke panglong dan mengambil uang sebesar Rp1 juta dari dalam laci.

"Tersangka mengambil kunci mobil dan membawa kabur setelah merusak pintu depan," ucap dia.

Ia menjelaskan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Delitua guna proses hukum lebih lanjut.

Kanit menambahkan, pelaku pencurian mobil tersebut buron selama empat bulan dan ditangkap petugas di sebuah rumah pinggiran Sungai Deli, Desa Sukamakmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021