Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Mandailing Natal kembali ditunda. 

Padahal, proses belajar mengajar secara tatap muka ini telah ditetapkan pelaksanaannya di tanggal 4 bulan Januari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Madina, Drs Gong Matua kepada wartawan, Senin (4/1) membenarkan penundaan tersebut. 

Kata dia, penundaan itu sesuai hasil rapat koordinasi yang di selenggarakan di posko Satuan Tugas (Satgas) penanganan  COVID-19 Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (30/12).

Baca juga: PWI Madina salurkan bantuan alat kesehatan untuk pesantren

Dalam rapat itu juga turut dihadiri oleh para ahli bidang kesehatan, ahli bidang pendidikan, OPD Provinsi dan Kabupaten/kota dan sebagian melalui zoom.

Terkait penundaan sekolah tatap muka disatuan pendidikan yang ada di Madina ini, Dinas Pendidikan setempat sendiri telah mengeluarkan surat nomor 420/2570/Disdik/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Surat yang berisikan tentang penundaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan Madina ini dikirimkan kepada seluruh Korwil dan Kepala Paud/TK, SD dan SMP negeri dan swasta yang ada di kabupaten itu.

"Awal 2021 ini masih di berlakukan pembelajaran dari rumah dan persyaratan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka harus ada surat sehat atau surat keterangan hasil swab para guru-guru pengajar. di Madina tinggal itu, persyaratan lain sudah hampir rampung," jelasnya.

Menanggapi penundaan sekolah tatap muka ini mendapat tanggapan dari masyarakat.

Ali Imran (45) salah seorang orang tua siswa menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah terkait penundaan belajar tatap muka tersebut.

Imran mengaku, sejak proses belajar mengajar dilaksanakan melalui daring dirinya tidak bisa lagi mengawasi anak-anaknya secara penuh di rumah.

"Semester ganjil sudah selesai, anak saya baru di SMP, dia belum kenal kawan-kawannya dan gurunya sekarang sudah selesai proses belajar 6 bulan, saya melihat melalui program belajar online, anak saya sama sekali tidak fokus," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021