Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty mengimbau gereja-gereja di seluruh Indonesia untuk merayakan Natal dan tahun baru secara virtual
"PGI tetap pada imbauan yang telah diedarkan sebelumnya agar gereja-gereja merayakan Natal dan tahun baru dalam bentuk virtual," kata Jacky dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (21/12).
Jacky menuturkan jika dimungkinkan dilaksanakan ibadah dalam bentuk ragawi, maka jumlah kehadiran umat dalam ibadah harus dibatasi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Dia mengatakan penyelenggaraan ibadah dalam bentuk ragawi harus memperhatikan rekomendasi dari satgas. Jadi, koordinasi pengurus jemaat atau gereja-gereja dengan satgas sangat penting untuk memperoleh rekomendasi terkait baik tidaknya dilaksanakan ibadah di tempat atau dalam bentuk ragawi.
Baca juga: Italia temukan satu pasien terinfeksi varian baru corona Inggris
Jika penyelenggaraan ibadah dimungkinkan oleh satgas, maka pelaksanaan ibadah harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, antara lain menyediakan tempat cuci tangan, melakukan disinfeksi ruangan sebelum dan sesudah ibadah, menghindari jabat tangan, tidak diperkenankan membuka masker, tidak diperkenankan adanya perjumpaan-perjumpaan yang memicu kegiatan berkumpul sesaat setelah ibadah, membatasi jumlah jemaat yang berada di dalam gedung gereja.
"Kami telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemi ini. Tentu kita tidak menghendaki ketahanan diri kita yang telah terbentuk selama ini untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19 menjadi mubazir, hanya karena ketidaksabaran kita untuk berkumpul dan beribadah secara ragawi," ujarnya.
PGI mencermati dengan prihatin kenaikan angka penyebaran COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus COVID-19 naik mencapai 664.930 kasus pada 20 Desember 2020.
Memperhatikan perkembangan tersebut, PGI mendukung keputusan pemerintah mengurangi cuti bersama pada liburan Natal dan Tahun Baru 2020 untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"PGI tetap pada imbauan yang telah diedarkan sebelumnya agar gereja-gereja merayakan Natal dan tahun baru dalam bentuk virtual," kata Jacky dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (21/12).
Jacky menuturkan jika dimungkinkan dilaksanakan ibadah dalam bentuk ragawi, maka jumlah kehadiran umat dalam ibadah harus dibatasi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Dia mengatakan penyelenggaraan ibadah dalam bentuk ragawi harus memperhatikan rekomendasi dari satgas. Jadi, koordinasi pengurus jemaat atau gereja-gereja dengan satgas sangat penting untuk memperoleh rekomendasi terkait baik tidaknya dilaksanakan ibadah di tempat atau dalam bentuk ragawi.
Baca juga: Italia temukan satu pasien terinfeksi varian baru corona Inggris
Jika penyelenggaraan ibadah dimungkinkan oleh satgas, maka pelaksanaan ibadah harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, antara lain menyediakan tempat cuci tangan, melakukan disinfeksi ruangan sebelum dan sesudah ibadah, menghindari jabat tangan, tidak diperkenankan membuka masker, tidak diperkenankan adanya perjumpaan-perjumpaan yang memicu kegiatan berkumpul sesaat setelah ibadah, membatasi jumlah jemaat yang berada di dalam gedung gereja.
"Kami telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemi ini. Tentu kita tidak menghendaki ketahanan diri kita yang telah terbentuk selama ini untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19 menjadi mubazir, hanya karena ketidaksabaran kita untuk berkumpul dan beribadah secara ragawi," ujarnya.
PGI mencermati dengan prihatin kenaikan angka penyebaran COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus COVID-19 naik mencapai 664.930 kasus pada 20 Desember 2020.
Memperhatikan perkembangan tersebut, PGI mendukung keputusan pemerintah mengurangi cuti bersama pada liburan Natal dan Tahun Baru 2020 untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020