Pemkot Medan mengingatkan semua pihak terkait agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya bagi umat Kristiani yang akan menjalankan seluruh proses ibadah pada saat menyambut Natal dan Tahun Baru 2021, meski di tengah pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan Renward Parapat di Medan, Kamis menyebut perayaan Natal harus dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) No.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19.
Baca juga: Masa jabatan Plt Wali Kota Medan sampai 17 Februari 2021
"Perayaan Natal tahun ini harus berpedoman pada SE Kemenag. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda Kota Medan. Kita berharap, kondisi tersebut tidak mengurangi kekhidmatan perayaan demi menjaga keselamatan bersama," katanya.
Pernyataan itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Wilayah Hukum Polrestabes Medan di Mapolrestabes Medan.
Pihaknya juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat malam tahun baru dengan tujuan menghindari adanya kluster baru yang berdampak bagi peningkatan angka kasus COVID-19 di Kota Medan.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Medan berharap semua pihak dapat melakukan koordinasi dan bersinergi, sehingga makna perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 bisa berjalan aman dan lancar.
"Semoga upaya yang kita lakukan bisa menjadikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan kondusif. Kami mohon dukungan masyarakat agar menyambut kedua momentum perayaan itu, tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan," ujar Renward.
Wakapolrestabes Medan AKBP Sinuhaji menekankan agar semua pihak terkait fokus di pencegahan penyebaran COVID-19 dan bencana alam yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.
"Artinya, kita harus siap siaga. Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, masyarakat memanfaatkan momentum hari libur. Oleh sebab itu, dibutuhkan koordinasi dari semua pihak, sehingga seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Salah satunya, yakni mencegah terjadi kerumunan massa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan Renward Parapat di Medan, Kamis menyebut perayaan Natal harus dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) No.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19.
Baca juga: Masa jabatan Plt Wali Kota Medan sampai 17 Februari 2021
"Perayaan Natal tahun ini harus berpedoman pada SE Kemenag. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda Kota Medan. Kita berharap, kondisi tersebut tidak mengurangi kekhidmatan perayaan demi menjaga keselamatan bersama," katanya.
Pernyataan itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Wilayah Hukum Polrestabes Medan di Mapolrestabes Medan.
Pihaknya juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat malam tahun baru dengan tujuan menghindari adanya kluster baru yang berdampak bagi peningkatan angka kasus COVID-19 di Kota Medan.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Medan berharap semua pihak dapat melakukan koordinasi dan bersinergi, sehingga makna perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 bisa berjalan aman dan lancar.
"Semoga upaya yang kita lakukan bisa menjadikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan kondusif. Kami mohon dukungan masyarakat agar menyambut kedua momentum perayaan itu, tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan," ujar Renward.
Wakapolrestabes Medan AKBP Sinuhaji menekankan agar semua pihak terkait fokus di pencegahan penyebaran COVID-19 dan bencana alam yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.
"Artinya, kita harus siap siaga. Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, masyarakat memanfaatkan momentum hari libur. Oleh sebab itu, dibutuhkan koordinasi dari semua pihak, sehingga seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Salah satunya, yakni mencegah terjadi kerumunan massa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020