Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
MRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kala ditanya wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya meski sebelumnya kuasa hukumnya yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.
Baca juga: Polisi: Rizieq akan langsung ditangkap usai diperiksa
"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengharapkan pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap MRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).
Baca juga: Polisi periksa Rizieq sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
MRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kala ditanya wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya meski sebelumnya kuasa hukumnya yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.
Baca juga: Polisi: Rizieq akan langsung ditangkap usai diperiksa
"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengharapkan pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap MRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).
Baca juga: Polisi periksa Rizieq sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020