Di masa pandemi COVID-19, diprediksi realisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan hanya Rp58 miliar lebih dari target yang ditetapkan Rp95 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Sorimuda Siregar, menjelaskan, PAD Asahan diprediksi tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan. Pasalnya, pandemi COVID-19 membuat potensi pajak sebanyak 10 item tidak bisa dioptimalkan.

“Dari 10 item PAD Asahan rata-rata tidak tercapai target, karena COVID-19,” demikian kata Sorimuda, Jumat (11/12/20) usai melakukan rapat bersama staf di gedung dinas tersebut.

Meskipun tidak tercapai target, Sorimuda menjelaskan pihaknya berhasil meningkatkan pendapatan yang diterima dari PAD. Bila dibandingkan tahun 2019, PAD yang terealisasi sekitar Rp55 miliar lebih, sedangkan di masa pandemi tahun 2020 PAD yang diterima hingga 4 Desember 2020 sebesar Rp56 miliar lebih.

Terkait dengan target PAD tahun 2021, Sorimuda mengatakan pihaknya sudah memprosesnya, tinggal menunggu pengesahan APBD Asahan 2021 oleh pihak legislatif. “Kalau sudah ditetapkan target 2021, saya akan sampaikan,” sebut Sorimuda.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020