Beredarnya postingan voucer di media sosial yang diduga bermuatan money politik diminta segera diusut oleh Bawaslu Kota Sibolga. Permintaan itu disampaikan oleh Wakil ketua bidang hukum Tim Pemenangan Jamal-Pantas, Andika Pribadi Waruwu.

Dikatakan Andika, beredarnya postingan voucer di facebook menjelang hari H Pilkada Sibolga yang digelar serentak, 9 Desember 2020, diduga kuat bermuatan money politik.

“Postingan yang diunggah pemilik akun @Dahril Iskandar Marbun sekira pukul 16.03 WIB, Senin (7/12/2020), diduga sarat muatan money politiknya. Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu Kota Sibolga agar segera mengusut dan memprosesnya apabila pernyataan itu dinilai melanggar aturan dan mengarah ke money politik,” kata Andika Pribadi Waruwu kepada wartawan, di Center Pemenangan Jamal-Pantas di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga, Senin malam.

Baca juga: Apel gelar pasukan kesiapan TNI-Polri mengamankan pilkada Sibolga

Diungkapkan politisi Partai Gerindra itu, pihaknya sudah mengantongi screenshot akun facebook @Dahril Iskandar Marbun yang berisi pernyataan dugaan money politik tersebut.

“Memang postingannya sudah tidak ada lagi sekarang, tapi kami sudah menscreenshotnya. Kami akan melaporkan kepada Bawaslu Sibolga agar segera diproses,” tegas Andika.

Ada pun isi postingan Dahril Iskandar Marbun lewat akun facebooknya sebut Andika yaitu, “Apabila ada masyarakat Sibolga yang mendapat voucher dengan nilai Rp100.000, maka ia (Dahril Iskandar Marbun) akan memberikan uang tersebut dengan berbentuk tunai Rp100.000 per orang. Voucher tersebut dapat ditukarkan di alamat di depan Lapangan Simaremare Sibolga, per tanggal 16-20 Desember 2020”.

“Jadi voucher itu dapat ditukar dengan syarat, apabila ABADI yang menang,” beber Andika sembari  menunjukkan screenshot postingan yang dia simpan di ponselnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Sibolga Zukkifli Sigalingging yang dikonfimasi ANTARA berkali-kali melalui ponselnya, Selasa (8/12), belum mendapat jawaban terkait permintaan dari tim bidang hukum pasangan Jamal Pantas (JP) itu.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020