DPRD meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Padangsidimpuan mengkaji ulang persoalan izin operasional toko modern yang ada di Kota Padangsidimpuan. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi anggota DPRD lainnya Afriadi Harahap dan Arjuna Sari tekait izin sejumlah toko modern yang ada diseputaran Kota Padangsidimpuan. 

"DPRD meminta Pemkot Padangsidimpuan melalui dinas terkait untuk mengkaji ulang izin sejumlah toko modern yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan," katanya.

Baca juga: Satma AMPI tolak toko modern di Kota Padangsidimpuan

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruslan Abdul Gani Harahap, menerangkan segala yang diperlukan nantinya dalam hal bidang pengawasan DPRD Kota Padangsidimpuan akan segera disahuti.

"Dipastikan jika ada toko modern yang tetap melakukan usahanya tanpa mengindahkan aturan perintah pemerintah daerah akan ditindak," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020