Anggota DPRD Kabupaten Langkat untuk kedua kalinya tidak memenuhi qorum dalam paripurna pengesahan APBD 2021, sehingga palu pun diketuk oleh Ketua Surialam, menunda pengesahan, di Stabat, Senin.

Seperti yang disaksikan seharusnya pukul 14.00 WIB, paripurna kedua untuk pengesahan APBD tersebut dilanjutkan, namun juga tidak qorum, tanpa diketahui apa penyebab hingga anggota DPRD Langkat enggan memasuki ruangan paripurna.

Baca juga: Paripurna DPRD pengesahan APBD 2021 ditunda karena tidak qorum

Namun hingga pukul 14.30 WIB, kembali hanya 17 orang anggota DPRD Langkat yang hadir diantaranya dari Partai Golkar, PAN, PBB, ditambah pimpinan DPRD.

Ketidakhadiran para anggota DPRD Langkat lainnya juga menjadi tanda tanya apa penyebabnya, sementara Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sudah hadir bersama para pimpinan OPD.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020