Kepolisian Resor Tapanuli Selatan terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) upaya memutus matarantai penyebaran COVID-19 di daerah ini. 

"Hari ini ada 135 orang tidak patuh protokol kesehatan yang terjaring," kata Kapolres Tapsel AKBP Tapsel Roman Smarhadana Elhaj, dalam keterangan Diterima, Kamis (26/11).

Dari seluruh 135 orang terjaring dari beberapa titik Jalan Lintas Tengah Sumatera arah Padang Sidempuan-Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan ini sebanyak 90 orang diantaranya dapat teguran lisan, dan 45 orang teguran tertulis.

Baca juga: Sehari positif COVID-19 di Tapsel bertambah 4 total jadi 150

"Operasi yustisi (melibatkan personel Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan) ini dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020," jelasnya.

Operasi yustisi Prokes bagi pengendara kendaraan yang melintas ini tetap mengedepankan tindakan humanis 3 S yakni senyum, sapa, dan salam. 

"Harapannya tingkat kesadaran masyarakat memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tapsel menghadapi Adaptasi Kehidupan Baru ditengah pandemi semakin meningkat," ujarnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020