Kodam I Bukit Barisan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Zidam I/BB menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap warga di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pasar Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Operasi prokes tersebut untuk membantu Pemerintah Kota Medan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Kepala Zeni Kodam I Bukit Barisan Kolonel Czi Tri Rahardjo, di Medan, Senin.

Ia menyebutkan, perlu adanya langkah cepat dalam mengantisipasi virus ini yang makin hari kian membahayakan keselamatan warga.

"Operasi pendisiplinan masyarakat terhadap prokes, kami memfokuskan pada penertiban penggunaan masker pada pengemudi mobil, becak, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Palangkaraya Medan," ujarnya.

Rahardjo mengatakan, operasi pendisiplinan terhadap warga lebih ditekankan pada penggunaan masker. Hasil laporan, prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Kota yang tidak peduli prokes.

Di Kota Medan hingga Minggu (22/11) ada 7.421 orang terpapar COVID-19 dimana 312 orang meninggal dunia.

"Warga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan prokes secara konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari virus corona yang sangat berbahaya itu," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020