Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Langkat meminta bupati setempat mengangkat kepala dinas kesehatan yang defenitif, agar penanganan COVID-19 dapat lebih maksimal.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Juriah, di Stabat, Senin, dalam pembahasan R-APBD 2021.
F-PDIP khawatir penanganan kurang efektif dan maksimal karena tidak adanya pejabat yang defenitif, sehingga pengambilan kebijakan dan keputusan dalam pengelolaan anggaran COVID-19, tidak maksimal.
Baca juga: F-PAN DPRD Langkat soroti penggunaan dan pemamfaatan anggaran Dinas Pariwisata dan Budaya
Juriah juga berharap dalam penanganan COVID-19 melalui jaring pengaman sosial maupun ekonomi diharapkan bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkannya.
"Sebab, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah tersebut, maka kami mendorong Pemkab Langkat ataupun Dinas Sosial untuk melalukan update dan memferivikasi data agar nantinya program pemerintah itu tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.
Selain itu F-PDIP meminta kejelasan kepada instansi terkait apakah pengusaha makanan dan mainan yang beroperasi dan berjualan di Alun-alun Amir Hamzah menghasilkan PAD, kepada Pemkab Langkat.
"Bila tidak maka harus ditutup seluruh pintu masuk ke Alun-alun tersebut, dikhawatirkan akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19 di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat Juriah, di Stabat, Senin, dalam pembahasan R-APBD 2021.
F-PDIP khawatir penanganan kurang efektif dan maksimal karena tidak adanya pejabat yang defenitif, sehingga pengambilan kebijakan dan keputusan dalam pengelolaan anggaran COVID-19, tidak maksimal.
Baca juga: F-PAN DPRD Langkat soroti penggunaan dan pemamfaatan anggaran Dinas Pariwisata dan Budaya
Juriah juga berharap dalam penanganan COVID-19 melalui jaring pengaman sosial maupun ekonomi diharapkan bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkannya.
"Sebab, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah tersebut, maka kami mendorong Pemkab Langkat ataupun Dinas Sosial untuk melalukan update dan memferivikasi data agar nantinya program pemerintah itu tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.
Selain itu F-PDIP meminta kejelasan kepada instansi terkait apakah pengusaha makanan dan mainan yang beroperasi dan berjualan di Alun-alun Amir Hamzah menghasilkan PAD, kepada Pemkab Langkat.
"Bila tidak maka harus ditutup seluruh pintu masuk ke Alun-alun tersebut, dikhawatirkan akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19 di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020