Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara telah melaporkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan COVID-19 tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan

Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Antonius Dimas Raditia kepada Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi Nasution disaksikan sejumlah OPD, Sabtu (21/11).

Plh. Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana COVID-19 tahun 2020 di lingkungan Pemkab Asahan, karena dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan yang dimiliki dalam mengelola anggaran COVID-19 tersebut.
 
"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut ke depannya untuk menjadi lebih baik," kata Jhon.

Jhon juga mengatakan bahwa apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut akan segera dibenahi dan kecdepan Pemkab Asahan akan lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran COVID-19 dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku.
 
Sementara itu,  Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumut, Antonius Dimas Raditia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan yang telah membantu dalam melakukan pemeriksaan terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran COVID-19 tahun 2020.

Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turun langsung kelapangan, dan BPK mendapati beberapa poin yang harus diperbaiki.
 
" Kami berharap apa yang telah ditemukan dapat segera ditindak lanjuti, dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi," ungkapnya
 
Selanjutnya beliau berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana COVID-19 tersebut serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020