Guna meningkatkan keandalan prasarana serta keselamatan perjalanan kereta api di petak jalan Stasiun Binjai - Stasiun Medan, mulai 21 November 2020 akan dilaksanakan proses pembaharuan sistem persinyalan.

Sistem persinyalan merupakan salah satu komponen vital dalam suatu sistem perjalanan kereta api, sehingga usaha perawatan dan pergantian sistem persinyalan secara berkala sangatlah penting untuk dilakukan.

Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I SU pada Sabtu (21/11) melaksanakan pekerjaan perubahan (switch over) sistem persinyalan dari sistem mekanik ke sistem elektrik. Diharapkan dengan perubahan sistem persinyalan ini, semakin meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api yang melintas di wilayah tersebut.

PT KAI Divre I SU mengupayakan kegiatan penggantian persinyalan ini tidak berdampak pada perjalanan KA dari dan menuju Stasiun Binjai pada esok harinya (Ahad, 22/11). Namun demikian, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna jasa KA untuk melakukan antisipasi terkait jadwal perjalanan KA apabila proses penggantian persinyalan berdampak pada perjalanan KA.

“Kami memohon maaf apabila proses pergantian sinyal ini akan berdampak pada perjalanan KA, khususnya KA Srilelawangsa relasi Binjai - Medan (PP). Disamping itu juga akan terjadi perubahan flow penumpang karena KA yang biasanya masuk di jalur I, akan dipindahkan ke jalur II”, ungkap Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono.

Ia menambahkan terkait perubahan jalur KA tersebut, pihaknya mengimbau penumpang untuk selalu berhati-hati ketika akan melintasi jalur rel KA untuk menuju peron II. “Perhatikan petunjuk yang kami sediakan. Apabila ragu silakan bertanya ke petugas yang ada di stasiun,” tutupnya.

PT KAI Divre I SU juga mengajak masyarakat agar mendukung proses revitalisasi dengan memperhatikan informasi perjalanan KA melalui seluruh media informasi yang tersedia di area stasiun maupun di dalam rangkaian KA.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020