Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku optimistis pembangunan di provinsi tersebut berjalan lancar sesuai dengan yang diproyeksikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021.

"Selama pandemi COVID-19 perekonomian Sumut sangat terdampak. Di tahun 2021, kita akan berjuang keras untuk memulihkannya dan melanjutkan pembangunan Sumut. Untuk itu, kita akan bekerja keras agar target yang telah kita bahas dengan anggota dewan tercapai," kata Edy di Medan, Rabu.

Hal ini disampaikannya setelah mengikuti rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Sumut.

Ia menyebutkan, proyeksi pendapatan KUA-PPAS APBD TA 2021 sekitar Rp13,51 triliun lebih mampu tercapai, sehingga pembangunan sesuai harapan dan perekonomian Sumut bisa meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sumut triwulan III terhadap triwulan III 2019 mengalami kontraksi sebesar 2,60 persen. Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya meningkat sebesar 3,13 persen.

Untuk memulihkan ekonomi, Edy mengatakan, akan tetap fokus pada sektor lapangan kerja, pendidikan, infrastruktur, kesehatan agraria, dan pariwisata.

Usai kesepakatan tersebut, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menindaklanjuti dengan menyiapkan Ranperda R-APBD TA 2021, selain Pemerintah Provinsi Sumut juga akan menyiapkan dokumen penganggaran sesuai dengan skala prioritas.

"Sesuai dengan visi dan misi Pemprov Sumut, melalui sektor-sektor tersebut dan ditindaklanjuti oleh OPD kita, sehingga pertumbuhan ekonomi Sumut bisa terus meningkat," kata Gubernur Edy.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut, Nirmala Siregar dalam rapat paripurna kali ini menyebut, pendapatan daerah sebesar Rp13,51 triliun dan belanja mencapai Rp13,74 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp232 miliar. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020