Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat sangat berharap dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mewujudkan dua desa menjadi "Kampung Reforma Agraria" di Kecamatan Gebang yaitu Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran.

Hal itu disampaikan GugusTugas Reforma Agraria Badan Pertanahan Nasional Langkat yang juga Kasubsi Landrefrom dan Konsolidasi Aulia Rizky Lubis, di Stabat, Rabu (18/11).

Aulia menjelaskan dua desa itu ingin diwujudkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat menjadi pilot project membangun desa menjadi lebih maju.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Langkat sembuh 224 orang

Selama ini dua desa tersebut "terkungkung" oleh Hak Guna Usaha (HGU) PT Repala, namun sekarang sudah terbuka, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, katanya.

Dengan adanya pilot proyect ini melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dapat segera diwujudkan menjadi nyata melalui Kantah BPN Langkat bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sambungnya.

Dengan harapan Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran bisa menjadi percontohan pengembangan desa mandiri, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Lubis berharap suksesnya program "Kampung Reforma Agraria" ini harus mendapat dukungan yang besar dari Pemkab Langkat, terutama OPD nya.

Disebabkan besarnya potensi yang ada disana antara lain lahan pertanian, lahan peternakan, UMKM, dan berbagai potensi besar bila dikelola dengan baik, akan meningkatkan kesejahteraan buat warga di dua desa tersebut.

Sementara pada sisi lain yang menjadi perhatian serius kita sekarang ini juga di dua desa itu masih cukup banyak rumah tidak layak huni, tentu ini juga membutuhkan kerja keras dari OPD yang ada, harap Aulia Rizky Lubis.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020