Pemerintah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan setempat mengajak warga kota agar menggiatkan disiplin 3M demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tengah-tengah masyarakat.

"Kuncinya adalah disiplin kita semua mematuhi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak. Jika ini kita lakukan, niscaya kasus COVID-19 dapat segera berakhir di Indonesia, khususnya Kota Medan," ujar Surveilans Dinas Kesehatan Kota Medan Jojor Simamora di Medan, Senin.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Posko Gugus Tugas COVID-19 Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kota Medan.

Baca juga: Pemkot Medan: Kepala lingkungan harus sosialisasikan AKB COVID-19

Di hadapan relawan COVID-19 Kecamatan Medan Johor, ia mengungkapkan, hal utama yang harus dilakukan masyarakat adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Sebagai contoh, Kota Wuhan di Tiongkok yang sudah terbebas dari COVID-19, karena disiplin masyarakatnya yang tinggi," terangnya.

Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi, mengaku, Kecamatan Medan Johor terus gencar melakukan berbagai upaya preventif guna menekan angka penyebaran COVID-19. Salah satu di antaranya berkoordinasi bersama unsur terkait menggelar sosialisasi, penyuluhan, dan razia masker di lokasi yang berpotensi keramaian.

Baca juga: Pemkot Medan dukung kembalikan fungsi Lapangan Merdeka

"Melalui Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, kami terus 'concern' melakukan upaya pencegahan dan menekan angka penyebaran virus corona. Koordinasi dengan unsur muspika juga dilakukan mengingat Kecamatan Medan Johor berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang agar penanganan berjalan efektif," kata dia.

Ia menyebut, agar penanganan berjalan semakin optimal, maka pihaknya juga memiliki relawan COVID-19 yang bertugas melakukan sosialisasi terkait pencegahan COVID-19 ke rumah-rumah warga di kecamatan tersebut.

"Relawan yang merupakan warga ini, tersebar di 6 kelurahan se-Kecamatan Medan Johor. Setiap hari Senin dan Jumat, mereka bertugas mendatangi rumah warga untuk melakukan penyuluhan dan edukasi. Umumnya para relawan adalah kaum ibu," ungkapnya.

Selanjutnya, dia menuturkan, bahwa hingga saat ini wilayah Medan Johor masih menjadi salah satu kecamatan dengan angka kasus cukup besar di Kota Medan akibat adanya warga yang tercatat memiliki KTP Medan Johor, namun tidak tinggal di kecamatan itu.

Atas dasar itulah, pihaknya berpesan dan mengajak semua pihak untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 3M dalam setiap aktifitas.

"Yang terpenting adalah kesadaran kita. Sebab, kita semua adalah garda terdepan mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya," terang Zulfakhri.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020