Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyepakati kerjasama penataan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua.

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan di Lubuk Pakam, Kamis, mengatakan, kesepakatan penataan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua tersebut bertujuan untuk mendukung mewujudkan penataan Kota Deli Tua yang berada di Kecamatan Deli Tua.

Kota itu diharapkan lebih tertata dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan,perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Baca juga: KAI Divre I Sumut sediakan 60.300 tiket antisipasi lonjakan penumpang

Penataan kecamatan merupakan salah satu program prioritas pembangunan Kabupaten Deli serdang. Karena itu, perjanjian kerjasama dengan PT.KAI merupakan bagian penting dari program penataan kecamatan khususnya Kecamatan Deli Tua.

"Sudah selayaknya kami mengucapkan terimaksih kepada PT KAI yang berkenan memberikan penataan kawasan eks Stasiun kereta api Deli Tua. nanti akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau, pusat kuliner, perpustakaan, tempat bermain anak dan fasilitas umum lainnya," katanya.

Sebelumnya Vice President PT. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Daniel J. Hutabarat, mengatakan nantinya, kawasan eks Stasiun Kereta Api Kota Deli Tua akan dilengkapi ruang terbuka hijau, perpustakaan, dan pusat kuliner.

"Nantinya juga direncanakan menjadi salah satu objek wisata," katanya.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat mendukung program tersebut yang rencananya dapat direalisasikan tahun ini juga.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga berencana menata stasiun Lubuk Pakam dengan konsep lebih mewah dan megah.

"Rencananya juga akan diadakan wisata-wisata kuliner dan lebih banyak lagi. Stasiun-stasiun milik PT. KAI dapat menjadi pintu masuk kita ke Deli Serdang, kami juga berkepentingan dan kita sama-sama berkepentingan supaya Deli Serdang lebih bagus dan semakin maju," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020