Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara meminta warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan di objek wisata untuk mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Warga harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) demi menghindari bahaya virus corona yang masih mewabah saat ini," ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara Muchlis di Medan, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan warga yang mematuhi protokol kesehatan berarti telah menjaga diri sendiri dan orang lain atau masyarakat, sehingga dapat terbebas dari penyebaran CIVID-19 yang berbahaya itu.

"Jadi, masyarakat dengan kesadaran yang cukup tinggi agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti di daerah objek wisata, lokasi pantai, dan tempat hiburan lainnya, apalagi di saat libur panjang pada pekan ini," ujarnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut bertambah 90 orang

Ia mengatakan protokol kesehatan itu tidak hanya dipatuhi oleh masyarakat, tetapi juga pihak pengelola pariwisata di daerah itu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota, dan instansi terkait lainnya juga sudah memerintahkan kepada pengelola pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat maupun pengunjung.

"Jadi, penerapan protokol kesehatan tersebut secara ketat dan tegas, dan bagi masyarakat yang tidak mematuhinya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"
ucapnya.

Muchlis menambahkan pemberlakuan protokol kesehatan di lokasi objek wisata Sumut dan tempat keramaian lainnya sudah merupakan kewajiban serta tidak boleh diabaikan. Hal itu sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020