Sebanyak 2.493 warga Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menerima bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop), untuk tahap pertama. Dan saat ini proses pendataan untuk tahap kedua masih berlangsung di Dinas Koperasi UMKM setempat.
Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Tapanuli Tengah, Ibrahmim Batubara yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (20/10) di kantornya menyebutkan, dari 2.493 masyarakat Tapteng yang menerima bantuan UMKM tahap pertama, sudah hampir 2.000 orang yang sudah cair ke rekening masing-masing. Sedangkan sisanya dalam tahap proses pencairan.
“Yang kami usulkan tahap pertama sebanyak 8.896 orang para pelaku UMKM di Tapteng, dan yang disetujui oleh Kementerian sebanyak 2.493 orang. Dan saat ini pihak Kementerian meminta untuk dilakukan lagi pendataan tahap kedua, karena masih ada kuota yang sisa, dan saat ini proses pendataan tahap kedua masih berlangsung,” ujarnya.
Baca juga: Kejati Sumut tangkap buronan kasus korupsi di Tapteng
Disebutkan Ibrahim, dalam proses pendaftaran para pelaku UMKM tidak ada dipungut biaya, alias gratis. Bahkan pihaknya langsung menghubungi warga yang dinyatakan Kementerian berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Hal itu kita lakukan untuk menghindari adanya oknum-oknum calo yang memanfaatkan situasi. Jadi langsung dari Dinas Koperasi dan UMKM Tapteng yang menghubungi masyarakat atau warga yang dinyatakan berhak mendapat bantuan dari Kemenkop. Demikian juga untuk proses pencarian, kami juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk bank, sehingga tidak ada kesalahan penerima,” ungkapnya.
Sedangkan yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut menurut Ibrahim, adalah pihak Kementerian. Pihaknya hanya mendata dan mengusulkan ke Provinsi, dan selanjutnya Provinsi mengusulkan ke Kementerian.
“Jadi semua para pelaku UMKM yang mendaftar kita sampaikan berkasnya ke Provinsi. Dan pihak Provinsi meneruskan ke Kementerian, dan selanjutnya pihak Kementerianlah yang melakukan verifikasi siapa yang berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta itu. Hal ini perlu kami tegaskan, agar jangan ada salah pemahaman antara Dinas Koperasi UMKM Tapteng dengan pelaku UMKM. Jadi kami sifatnya mendata dan menerima berkas untuk kami teruskan ke Provinsi,” pungkasnya.
Disinggung apakah penerima bantuan tahap pertama masih berpeluang untuk mendapat bantuan tahan kedua. Menurut Ibrahim, yang sudah mendapat bantuan tahap pertama tidak mendapat lagi untuk tahap kedua. Bantuan tahap kedua diperuntukkan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sesuai dengan kuota yang sisa.
“Jadi bantuan ini sifatnya sekali saja untuk saat ini, bukan berturut-turut. Jadi masyarakat jangan percaya kalau ada yang menyebutkan akan menerima bantuan setiap bulannya. Intinya yang sudah mendapat bantuan di tahap pertama, tidak mendapat lagi untuk tahap kedua. Kecuali kalau ada perubahan, itu tergantung situasi dan kondisi pandemi. Karena bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia,” jawabnya.
Sementara itu untuk pendataan tahap kedua sampai kemarin Senin (19/10) sudah sebanyak 973 orang. Angka tersebut akan bertambah terus karena proses pendataan masih berlangsung.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkop mengeluarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi Nasional. Untuk itu, para pelaku usaha mikro diberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Tapanuli Tengah, Ibrahmim Batubara yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (20/10) di kantornya menyebutkan, dari 2.493 masyarakat Tapteng yang menerima bantuan UMKM tahap pertama, sudah hampir 2.000 orang yang sudah cair ke rekening masing-masing. Sedangkan sisanya dalam tahap proses pencairan.
“Yang kami usulkan tahap pertama sebanyak 8.896 orang para pelaku UMKM di Tapteng, dan yang disetujui oleh Kementerian sebanyak 2.493 orang. Dan saat ini pihak Kementerian meminta untuk dilakukan lagi pendataan tahap kedua, karena masih ada kuota yang sisa, dan saat ini proses pendataan tahap kedua masih berlangsung,” ujarnya.
Baca juga: Kejati Sumut tangkap buronan kasus korupsi di Tapteng
Disebutkan Ibrahim, dalam proses pendaftaran para pelaku UMKM tidak ada dipungut biaya, alias gratis. Bahkan pihaknya langsung menghubungi warga yang dinyatakan Kementerian berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Hal itu kita lakukan untuk menghindari adanya oknum-oknum calo yang memanfaatkan situasi. Jadi langsung dari Dinas Koperasi dan UMKM Tapteng yang menghubungi masyarakat atau warga yang dinyatakan berhak mendapat bantuan dari Kemenkop. Demikian juga untuk proses pencarian, kami juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk bank, sehingga tidak ada kesalahan penerima,” ungkapnya.
Sedangkan yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut menurut Ibrahim, adalah pihak Kementerian. Pihaknya hanya mendata dan mengusulkan ke Provinsi, dan selanjutnya Provinsi mengusulkan ke Kementerian.
“Jadi semua para pelaku UMKM yang mendaftar kita sampaikan berkasnya ke Provinsi. Dan pihak Provinsi meneruskan ke Kementerian, dan selanjutnya pihak Kementerianlah yang melakukan verifikasi siapa yang berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta itu. Hal ini perlu kami tegaskan, agar jangan ada salah pemahaman antara Dinas Koperasi UMKM Tapteng dengan pelaku UMKM. Jadi kami sifatnya mendata dan menerima berkas untuk kami teruskan ke Provinsi,” pungkasnya.
Disinggung apakah penerima bantuan tahap pertama masih berpeluang untuk mendapat bantuan tahan kedua. Menurut Ibrahim, yang sudah mendapat bantuan tahap pertama tidak mendapat lagi untuk tahap kedua. Bantuan tahap kedua diperuntukkan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sesuai dengan kuota yang sisa.
“Jadi bantuan ini sifatnya sekali saja untuk saat ini, bukan berturut-turut. Jadi masyarakat jangan percaya kalau ada yang menyebutkan akan menerima bantuan setiap bulannya. Intinya yang sudah mendapat bantuan di tahap pertama, tidak mendapat lagi untuk tahap kedua. Kecuali kalau ada perubahan, itu tergantung situasi dan kondisi pandemi. Karena bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia,” jawabnya.
Sementara itu untuk pendataan tahap kedua sampai kemarin Senin (19/10) sudah sebanyak 973 orang. Angka tersebut akan bertambah terus karena proses pendataan masih berlangsung.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkop mengeluarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi Nasional. Untuk itu, para pelaku usaha mikro diberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020